Gubernur Djarot: Pulau C Ingin Disambung dengan Daerah Dadap

Pemprov DKI berencana menyambung pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Pulau C dengan daerah Dadap di Kabupaten Tangerang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Jul 2017, 06:31 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2017, 06:31 WIB
20160417-Penampakan Terkini Bentuk Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta
Sejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyambung pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Pulau C dengan daerah Dadap di Kabupaten Tangerang, Banten. Rencana ini dibahas dalam rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.

"Rencananya begitu, jadi ada (permohonan) izin untuk menyambung (Pulau C) ke Dadap," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, permohonan izin itu berasal dari pengembang yang mengerjakan Pulau C yaitu PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Mereka, kata Djarot, meminta Pemprov DKI Jakarta membuat trase yang menyambungkan Pulau C dengan Dadap.

"Itu usulan mereka (pengembang) kok supaya nyambung, bukan dari kami. Mereka usul ke kami untuk tambahkan trase," ucap dia.

Djarot menyebut, separuh dari trase itu sudah dibuat di Dadap, sehingga DKI Jakarta hanya tinggal membuat separuhnya lagi untuk menyambungkannya dengan Pulau C. Dengan adanya trase penghubung, diharapkan akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan lebih cepat.

"Kalau memang itu disambungkan cukup indah, cukup bagus, dan kemudian akan sangat membantu yang ke bandara, antara Dadap dengan Pulau C kan. Makanya saya bilang ini masih trase indikatif, karena sambil menunggu nanti trase yang tetap," jelas Djarot.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya