KPK Tangkap Tangan Penegak Hukum di Pamekasan Madura

Ada enam orang yang ditangkap. Selain seorang pejabat penegak hukum, ada pula kepala desa di Pamekasan yang turut dalam operasi senyap KPK.

oleh Andrie HariantoFachrur Rozie diperbarui 02 Agu 2017, 11:17 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 11:17 WIB
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan beberapa tersangka korupsi. Salah satunya adalah pejabat penegak hukum di Pamekasan, Madura.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu (2/8/2017) pagi.

Ada enam orang yang ditangkap. Selain seorang pejabat penegak hukum, ada pula kepala desa di Pamekasan yang turut dalam operasi senyap KPK.

Operasi tangkap tangan diduga terkait dengan penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mengonfirmasi terkait operasi tangkap tangan ini.

"Saya masih harus pastikan informasinya," kata Febri.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya