Liputan6.com, Tarakan - Polisi kembali mendatangi tempat pencucian mobil di Jalan Pulau Bunyu, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis siang, 3 Agustus 2017. Di tempat tersebut, ditemukan jasad bayi laki-laki terbungkus plastik di dalam lemari pendingin.
Polisi juga mengambil lemari pendingin untuk dijadikan barang bukti.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (4/8/2017), jasad bayi malang telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Tarakan untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Advertisement
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi telah mengamankan sepasang suami istri pemilik kafe untuk dimintai keterangan. Sementara lokasi penemuan telah dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.