Keluarga Ingin Lihat Wajah Pembakar Pria Hidup-Hidup di Bekasi

Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap Muhamad Alzahra alias Joya (30) di Bekasi.

oleh Fernando Purba diperbarui 08 Agu 2017, 07:39 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 07:39 WIB
20170808-Pembakar-Bekasi-Pria
Dua tersangka pengeroyok pria yang dibakar hidup-hidup di Bekasi. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap Muhamad Alzahra alias Joya (30) di Bekasi. Kedua tersangka itu adalah NA (39) dan SU (40).

Pihak keluarga Joya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap penganiaya. Walaupun, polisi belum menangkap pembakar korban.

"Alhamdulillah. Saya tahu itu saat Pak Kapolres datang membesuk kita waktu malam Minggu (Sabtu 5 Agustus 2017) kemarin," ucap mertua korban, Pandi, Bekasi, Senin 7 Agustus.

Namun, dia dan anggota keluarga lain berharap bisa bertemu dan dapat menatap langsung wajah para pelaku. Rasa penasaran itu sekaligus untuk mendengar pengakuan tersangka, mengapa mereka bisa melakukan aksi main hakim sendiri secara brutal.

"Keluarga sudah ikhlaskan kasus ini. Hanya saja, jika diizinkan, kami keluarga ingin melihat wajah-wajah para tersangka. Seperti apa orang-orangnya, kok bisa tega melakukan itu," tutur Pandi.

Keluarga pun berharap polisi terus mengejar pelaku lainnya, terutama pembakar Joya. "Saya yakin, yang melakukan itu ada belasan orang, meski di saat tempat kejadian orang pada ramai," kata Pandi.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua tersangka yang terlihat dalam pengeroyokan M Alzahra atau Joya di Kampung Muara RT 12 RW 07, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, pada Selasa 1 Agustus 2017.

Joya diduga mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, RT 02 RW 01, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.

Dua tersangka berinisal NA (39) wiraswasta dan SU (40) yang merupakan seorang security. Sementara, teridentifikasi lima tersangka lain yang kini masih buron, yaitu pelaku yang menyiram bensin, menyulut api, dan memukul dengan menggunakan benda tumpul.

"Kelima tersangka itu masih dalam pengejaran," kata Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Asep Adi Saputra saat jumpa pers, Senin kemarin, di Bekasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya