Liputan6.com, Tangsel - Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang terduga teroris di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Petugas pun menggeledah lokasi penangkapan yang merupakan kontrakan pria itu.
"Pukul 09.30 WIB petugas Densus 88 melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti telah selesai dilaksanakan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Menurut dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris itu. Antara lain, satu keping CD dan buku-buku jihad.
Advertisement
"Ada dokumen, laptop, CPU, buku-buku jihad, satu buah voice recorder, satu buah CD jihad judul perjuangan kompilasi Nazid, buku agenda," tutur Setyo.
Selain itu, petugas menemukan senjata tajam berupa badik, sebuah papan sasaran panah. "Selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tangsel," ujar Setyo.
Sebelumnya, terduga teroris ditangkap polisi di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/8/2017). Dia diamankan di kontrakannya yang terletak di Perumahan Graha Raya, Cluster Melia Grove, RT03/23, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Pantauan Liputan6.com di lokasi kejadian, perumahan elite tersebut dijaga ketat petugas keamanan setempat. Awak media tidak diperbolehkan masuk ke perumahan.
Saksikan video berikut ini: