Terima Surat, KPK Cari Jadwal Pemeriksaan Novel Baswedan

Febri mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2017, 10:20 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2017, 10:20 WIB
20170411-Novel Baswedan Pindah Rumah Sakit-Tallo
Penyisik Senior KPK Novel Baswedan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan, telah menerima surat dari kepolisian untuk memeriksa penyidik senior, Novel Baswedan. Kini, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menentukan jadwal pemeriksaan.

"Untuk rencana pemeriksaan (Novel) oleh Polri, KPK telah menerima surat dari Polri (Jumat, 11 Agustus 2017)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2017).

Febri mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Pasalnya, Kasatgas kasus e-KTP itu akan menjalani operasi besar di mata kirinya pada 17 Agustus 2017.

"Selanjutnya akan dikoordinasikan waktu yang tepat. Mengingat ada rencana operasi besar yang akan dilakukan terhadap Novel pada Kamis depan. Kami koordinasi kembali, kalau setelah operasi akan sulit, kan ada kendala teknis baik bagian mulut atau mata," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Novel, kata Febri, tak bisa diartikan bahwa peneror air keras terhadap Novel akan segera ditemukan. Menurut dia, pemeriksaan adalah hal yang formal dan telah diatur dalam KUHP.

"Kami sampaikan rencana ini dalam artian formal sesuai KUHP. Secara prinsip Novel dan KPK bersedia sejak awal, kami berharap pemeriksaan ini tidak menjadi syarat mutlak ditemukannya pelaku. Kami percaya Polri mampu, kita tahu juga di KUHP, pemeriksaan korban bukan kewajiban ditemukan atau tidak (tersangka)," tuturnya.

Novel Baswedan sudah siap diperiksa kepolisian terkait kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya