Liputan6.com, Banjarmasin - Kode plat nomor DA yang melekat pada kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan menyimpan kisah sejarah dari masa kolonial Belanda. Sistem penomoran kendaraan yang masih digunakan hingga saat ini merupakan warisan administratif dari Distrik Amandit yang berlokasi di wilayah Kandangan.
Mengutip dari berbagai sumber, penerapan sistem pelat nomor kendaraan di Hindia Belanda dimulai pada periode akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Pada masa itu, wilayah yang kini dikenal sebagai Kalimantan Selatan berada di bawah administrasi Distrik Amandit yang berpusat di Kandangan.
Advertisement
Distrik Amandit menjadi pionir di Pulau Kalimantan dalam penerapan sistem penomoran kendaraan bermotor. Pemerintah kolonial Belanda memilih kode DA sebagai singkatan dari nama wilayah administratif tersebut, sesuai dengan sistem penamaan yang berlaku pada masa itu.
Advertisement
Baca Juga
Meski wilayah administratif Kalimantan Selatan saat ini jauh lebih luas dibandingkan area Distrik Amandit tempo dulu, kode DA tetap dipertahankan dalam sistem penomoran kendaraan. Penetapan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang memberlakukan standardisasi kode wilayah untuk identifikasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Seiring perkembangan zaman, jumlah kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan terus bertambah. Akan tetapi, kode DA tetap menjadi penanda resmi bagi setiap kendaraan yang terdaftar di provinsi ini. Sistem ini memudahkan identifikasi asal kendaraan dalam administrasi transportasi darat.
Dalam perkembangannya, kode wilayah DA telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari identitas Kalimantan Selatan. Penggunaan kode ini berkesinambungan dengan sistem administrasi dari masa kolonial hingga era modern, sekaligus menandai evolusi transportasi darat di wilayah tersebut.
Penerapan sistem pelat nomor di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari sejarah panjang modernisasi transportasi di Indonesia. Dimulai dari era kolonial ketika kendaraan bermotor mulai masuk ke Hindia Belanda, sistem ini terus bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan zaman hingga saat ini.
Keberadaan kode DA tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi administratif, tetapi juga menjadi penanda sejarah yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini. Sistem ini menunjukkan bahwa beberapa warisan administratif kolonial masih relevan dan bermanfaat dalam tata kelola transportasi modern.
Penulis: Ade Yofi Faidzun