Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem, meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Komolo meminta masyarakat menyerahkan kasus ini kepada KPK.
Tjahjo tidak banyak berkomentar terkait tewasnya Johannes yang disebut-sebut saksi kunci megakorupsi e-KTP. Sebab, hal tersebut merupakan ranah hukum.
"Pertama saya enggak kenal. Kedua bukan ranah kami untuk mengomentari itu adalah ranah KPK, ranah penegak hukum," kata Tjahjo usai diskusi Dinamika Politik dan UU Pemilu di Hotel Century Park, Jakarta, Sabtu (12/8/2017).
Advertisement
Oleh karena itu, dia menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus e-KTP tersebut ke KPK. "Secara prinsip kami serahkan KPK, kami hanya ingin masalah ini cepat selesai," ujar dia.
Namun, politikus PDIP itu menegaskan, meninggalnya saksi kunci kasus e-KTP tidak mengganggu proses pengadaan e-KTP yang saat ini masih dipegang perusahaan Amerika.
"Enggak (ganggu proses pengadaan) kalau proses pengawasannya saya kira enggak. Hanya seandainya nanti perusahaan Amerika ini berpindah ke perusahaan kita misalnya, alih teknologinya kan perlu waktu, mudah-mudahan mereka punya iktikad baik mengantarkan," jelas Tjahjo.
Sebelumnya, KPK belum mengetahui penyebab dari kematian Johannes Marliem. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, saksi kunci kasus e-KTP itu meninggal dunia karena bunuh diri di kediamannya di Amerika Serikat.
Saksikan video berikut ini: