VIDEO: Mantan Hakim Agung Patrialis Akbar Hadapi Sidang Tuntutan

Mantan Menkumham dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor,

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 14 Agu 2017, 13:36 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 13:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menkumham dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Patrialis menjadi terdakwa kasus suap uji materi tentang Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Patrialis Akbar didakwa menerima hadiah uang US$ 70 ribu atau sekitar Rp 4,1 juta dan janji sebesar Rp 2 miliar dari Basuki Hariman yang merupakan pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa dan anak buahnya NG Fenny melalui Kamaludin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya