VIDEO: Penangguhan Penahanan Tora Sudiro Dikabulkan, Ini Alasan Polisi

Kuasa hukum Tora, Lydia Wongsonegoro, menambahkan, penangguhan penahanan untuk kliennya itu merupakan hal yang sesuai dengan prosedur hukum.

oleh Gautama Adianto diperbarui 14 Agu 2017, 18:21 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 18:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Aktor Tora Sudiro diketahui mengidap ketergantungan ringan karena mengkonsumsi zat psikotropika Dumolid sejak satu tahun terakhir.

Meski telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, polisi menyebut fasilitas pengobatan di sana belum memadai.

Selengkapnya:

Polisi: Fasilitas RSKO Belum Maksimal untuk Tora Sudiro Berobat

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya