Terjaring OTT KPK, Dirjen Kemenhub Antonius Tonny Mengaku Khilaf

Tonny diduga terlibat dalam kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di Ditjen Perhubungan Laut.

oleh Sunariyah diperbarui 25 Agu 2017, 15:57 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 15:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (25/8/2017), Adiputra Kurniawan turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, pada Jumat dini hari tadi. Dia langsung masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan KPK cabang Polres Jakarta Timur.

Tak lama, giliran Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono. Kepada media, Tonny mengaku khilaf dan meminta maaf pada masyarakat atas tindakan melanggar hukum.

Tonny Budiono ditahan di Rutan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan. Tonny diduga terlibat dalam kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya