51 Persen Saham Freeport Diserahkan ke Indonesia

Empat poin kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport berlaku hingga 2041 mendatang.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Agu 2017, 17:39 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 17:39 WIB

 

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui rangkaian panjang negosiasi, akhirnya PT Freeport menyerahkan 51% kepemilikan sahamnya pada Indonesia. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengedepankan kepentingan nasional.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (29/8/2017), perundingan panjang antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport akhirnya membuahkan empat poin keputusan yang berpihak pada kepentingan nasional. 

Kesepakatan ini membuat penerimaan negara secara agregat harus lebih besar dibanding penerimaan melalui kontrak karya selama ini. Empat poin kesepakatan antara antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport berlaku hingga tahun 2041 mendatang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya