Liputan6.com, Jakarta - Terkuak fakta First Travel masih memiliki uang Rp 7 miliar. Itu pun belum termasuk aset-aset yang masih ditelusuri oleh Polri. Penemuan ini membawa secercah harapan untuk korban First Travel.
Terlebih, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memperkirakan kerugian jemaah akibat ulah First Travel masih bisa diselamatkan. Hal ini didasari uang yang digunakan agen perjalanan itu untuk kepentingan pribadi, menjadi aset yang masih bernilai.
"Uang itu kan hanya pindah tempat, kita cari uang itu, untuk mengganti uang nasabah (jemaah) itu," ujar Wiranto di Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2017.
Advertisement
Oleh karena itu, Kemenkopolhukam membuat tim untuk mengusut aliran dana jemaah yang diduga diselewangkan agen perjalanan First Travel.
Tim terbentuk setelah Kemenkopolhukam menggelar rapat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Polri.
"Kemarin kita buat tim kecil mengkaji mengenai itu (First Travel), itu asetnya berapa, lalu nasabahnya berapa dan langkah apa yang sudah dan akan dilakukan. Ini sedang digarap," kata Wiranto.
Saksikan video berikut ini:
Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap First Travel masih menyimpan uang Rp 7 miliar. Uang tersebut terbagi dalam puluhan rekening.
"Dana ada dari rekening-rekeningnya di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa 29Â Agustus 2017.
Dia menuturkan, uang ini terungkap saat polisi meminta PPATK menelusuri 50 rekening yang ditemukan saat penggeledahan dalam kasus First Travel ini beberapa waktu lalu. Namun, dia menolak nama-nama pemilik 50 rekening tersebut.
"Rekening itu (nama) tidak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah aja ya Rp 7 miliar," tegas Kiagus.
Menurut dia, First Travel diduga tak hanya masih memiliki uang Rp 7 miliar. Kekayaannya ini belum termasuk aset lain-lain.
"Soal nanti ada berapa lagi dalam bentuk asetnya itu nanti kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," kata Kiagus.
Â
Advertisement