Anggota DPRD Kalteng Jadi Tersangka Pembakaran 7 Sekolah

Polisi menetapkan tersangka baru kasus pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya. Seorang anggota DPRD Kalteng terlibat.

oleh Rajana K diperbarui 05 Sep 2017, 08:36 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 08:36 WIB
Anggota DPRD dari Gerindra, Yansen Binti, di Mapolda Kalimantan Tengah. (Rajana K/Liputan6.com)
Anggota DPRD dari Gerindra, Yansen Binti, di Mapolda Kalimantan Tengah. (Rajana K/Liputan6.com)

Liputan6.com, Palangkaraya - Polisi menentapkan anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti (YB) sebagai tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya. Sebelumnya, polisi memeriksa YB sehari penuh, Senin 4 September 2017.

Polisi terlebih dulu menetapkan satu orang tersangka lain, yaitu AG. Dari hasil pengembangan, Yansen diduga terlibat dalam insiden pembakaran sekolah.

Dari pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) yang dilakukan di Polda Kalteng ini, dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Yansen datang memenuhi panggilan polisi didampingi pengacaranya Sukah L Nyahun.

"Kemudian kita kembangkan pemeriksaan saksi YB dengan pemeriksaan saksi lagi, setelah adanya kesesuaian antara saksi satu dan lainya, maka kita tetapkan status YB menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu di Polda Kalteng, Senin, 4 September 2017.

Dengan ditetapkan politikus Partai Gerindra itu sebagai tersangka, maka total ada sembilan orang tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya. Delapan orang sudah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

Rencananya Yansen juga akan menyusul dibawa ke Jakarta hari ini, melalui Bandara Syamsudinor Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Atas tindakannya pelaku diancam Pasal 187 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara," ujar Pambudi.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

Rentetan Kebakaran

Beberapa bulan lalu, terjadi tujuh kebakaran sekolah dasar negeri di Palangkaraya, dalam rentang waktu sepekan. Pada 21-22 Juli 2017 ada empat sekolah yang terbakar.

Pertama pada 21 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB, SDN 4 Menteng yang berlokasi di Jalan MH Thamrin terbakar. Pada waktu yang sama, SDN 4 Langkai yang berlokasi di Jalan AIS Nasution juga mengalami kejadian serupa.

Keesokan harinya, Sabtu 22 Juli 2017 pukul 02.00 WIB, giliran SDN 1 Langkai yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Husono terbakar. Terpaut satu jam kemudian, SDN 5 Langkai yang berlokasi sama juga turut dilalap api.

Selang sembilan hari kemudian, tepatnya Sabtu 29 Juli 2017 sekitar pukul 18.15 WIB, kebakaran juga melanda rumah jasa di SDN 8 Palangka. Terakhir, Minggu 30 Juli pukul 03.00 WIB, dua sekolah yakni SDN 1 Menteng dan SMK milik Yayasan ISEI di Jalan Yos Sudarso juga ludes terbakar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya