Penipuan Travel Umrah Kembali Terjadi di Jakarta dan Pariaman

Hannien Tour diduga telah berhenti memberangkatkan para calon jemaah umrah sejak Februari 2017 lalu.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Sep 2017, 03:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 03:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Belasan calon jemaah umrah Hannien Tour Selasa siang mendatangi Kantor Bareskrim Polri Gambir untuk menyerahkan laporan atas dugaan kasus penipuan pemberangkatan jemaah umrah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Rabu (6/9/2017) Hannien Tour diduga telah berhenti memberangkatkan para calon jemaah sejak Februari 2017. Menurut koordinator jemaah sejak November 2016 lebih dari 1.800 jemaah di terlantarkan tanpa ada  kejelasan.

Mereka berasal dari 10 kota di Indonesia diantaranya Jakarta, Bogor, Makassar, Cirebon, Purwokerto dan Solo. Berbeda yang diterapkan First Travel, Hannien Travel menetapkan tarif umrah yang wajar yaitu antara Rp 22  juta untuk paket promo hingga paket gold dengan harga Rp 36 juta. Diduga jumlah kerugian mencapai lebih dari Rp 60 miliar.

Sementara itu di Kota Pariaman, Sumatera Barat 14 orang jemaah umrah mendatangi Polresta Pariaman untuk melaporkan kasus penipuan oleh PT Safinatun Najah Salsabil yang gagal memberangkatkan mereka. Pihak PT Safinatun yang didatangi para jemaah di kantornya berjanji akan mengembalikan uang
pendaftaran.

Namun belum memastikan waktunya. Mereka mengaku juga menjadi korban penipuan seorang broker haji di Jakarta. Pihak Polresta Pariaman yang menerima laporan dugaan penipuan oleh travel umrah akan menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya