Tarif Baru Tol Jagorawi Dijanjikan Bakal Urai Kemacaten

Nantinya pengendara tidak perlu antre dua kali. Antrean terjadi saat membayar tol di pintu keluar bagi kendaraan arah Jakarta menuju Bogor.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 06 Sep 2017, 17:54 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 17:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 8 September 2017, sistem pembayaran tol dengan transaski tertutup akan ditiadakan di Tol Jagorawi, sehingga tarif akan berlaku merata. Adanya perubahan ini juga berdampak terhadap ditiadakannya transaksi di Gerbang Tol Cimanggis Utama dan Cibubur.

Diharapkan dengan mengurangi jumlah gerbang tol, akan mampu mengurangi antrean dan kepadatan di dalam ruas tol Jagorawi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (6/10/2017), tarif untuk golongan pertama menjadi Rp 6.500. Goongan dua menjadi Rp 9.500, golongan ketiga sebesar Rp 13.000, keempat menjadi Rp 16.000, dan golongan kelima menjadi Rp 19.500.

Nantinya para pengendara tidak perlu mengantre dua kali. Antrean hanya terjadi saat membayar tol di pintu keluar bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Bogor. Sementara di pintu masuk bagi kendaraan dari arah Bogor menuju Jakarta.

Rencana pemerataan tarif ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya