Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyebut Maluku Utara merupakan salah satu daerah rawan narkoba. Sebab menjadi pintu masuk peredaran narkoba khususnya di berbagai kepulauan di wilayah itu.
"Malut merupakan provinsi kepulauan dan menjadi prioritas utama dengan membangun kekuatan bersama masyarakat di daerah kepulauan, karena memudahkan jaringan untuk mensuplai dan mengedarkan narkoba di wilayah ini," kata pria yang karib disapa Buwas itu dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Kamis 7 September 2017.
Dia mengatakan masalah geografis ini menjadi sasaran utama dan pangsa pasar terbaik di dunia, karena masyarakat belum memahami secara luas mengenai narkoba dan bahayanya.
Advertisement
"Kehadiran saya berulang kali untuk mengunjungi Ternate ini untuk terus menyosialisasikan mengenai bahaya narkoba, karena Malut merupakan daerah rawan narkoba," kata Buwas seperti dikutip dari Antara.
Sehingga, BNN intensif melakukan sosialisasi dan menggandeng kader serta penggiat antinarkoba hingga ke pulau terluar. Bersama-sama BNN melakukan pencegahan terhadap narkoba seperti di pulau terluar Kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Utara.
Dia mengakui jaringan narkoba saat ini cukup besar sehingga seluruh personel mulai dari petugas BNNP dan kepolisian bekerja keras dalam menangani masalah narkoba.
Apalagi, kata Buwas, dengan adanya narkotika jenis flaka ini yang harus diantisipasi sehingga warga Ternate tidak terkontaminasi dengan narkotika dan tidak merusak negara dengan adanya narkoba.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaringan Malaysia-RI
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengamankan 142 kilogram narkoba jenis sabu dari pengendali narkotika sindikat Malaysia, Aceh, dan Medan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang, yakni MS (31), SW (24), MN (50) sebagai kurir, SD alias DIN sebagai kurir dan penyimpanan barang atau gudang, serta AK alias ADEK yang bertugas sebagai pengendali narkotika.
"Seluruh barang bukti 142 kilogram sabu dan pengungkapan terjadi pada Jumat, 5 Agustus 2017," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto.
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka. Dari tangan mereka, polisi menemukan lima bungkus plastik berisikan sabu.
Setelah pengembangan 20 hari, polisi kemudian berhasil menangkap MN dan menemukan sabu seberat tiga kilogram.
"Tanggal 31 Agustus 2017 dapat menangkap SD alias DIN dan selanjutnya hasil interogasi dapat mengamankan AK alias ADE," ujar dia.