Nasdem Tetap Yakin Viktor Laiskodat Tak Lakukan Ujaran Kebencian

Viktor Laiskodat dilaporkan oleh tiga parpol yakin Gerindra, PAN dan PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta Bareskrim Polri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Sep 2017, 07:54 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2017, 07:54 WIB
Partai Nasdem menggelar jumpa pers terkait video Viktor Laiskodat
Partai Nasdem menggelar jumpa pers terkait video Viktor Laiskodat beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/ Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate yakin Viktor Laiskodat tidak melakukan ujaran kebencian saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1 Agustus 2017. Viktor dilaporkan oleh tiga parpol yakin Gerindra, PAN dan PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta Bareskrim Polri.

Hal tersebut dia ungkapkan guna menyikapi rencana MKD yang akan meminta keterangan Bareskrim Polri mengenai kelanjutan proses hukum Viktor Lasikodat.

"Nasdem merasa yakin pidato tidak mengarah seperti apa yang dituduhkan selama ini," ujar Johnny di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Dia menilai kasus ini dipolitisasi. Hal tersebut mengingat hasil investigasi tim internal Nasdem mengungkap tidak ada satu kata pun yang mengandung ujaran kebencian dalam video Viktor.

"Setelah secara terus terang dan terbuka Nasdem merilis dokumen lengkap dan transkrip utuh dari Victor namun masih juga diteruskan, maka kasus tersebut sudah sangat dipolitisasi. Dan tentu tidak baik bagi perkembangan hukum di Indonesia," ucap Johnny.

Namun, lanjut dia, Nasdem tetap menghormati segala proses hukum sedang dihadapi oleh Victor Laiskodat baik di MKD DPR maupun  Bareskrim Polri.

"Proses MKD sesuai UU MD3 kami hormati namun substansi materi dugaan, kami menyakini no case," tandas Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR RI ini.

Sebab Musabab

Sebelumnya, dalam pidatonya di Kupang, Viktor Laiskodat terekam menyerukan agar hadirin tidak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah, antara lain Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia melanjutkan, jika khilafah berdiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan ada lagi. Bahkan, semua orang Indonesia akan diwajibkan melaksanakan salat dan gereja tidak boleh lagi berdiri.

Oleh karena itu, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam laporannya, para partai ini sepakat menuntut pencopotan Viktor dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

"Kami melaporkan kepada MKD, karena jabatan beliau sebagai anggota dewan. Harapan kami tentu (Viktor) dicopot dari anggota dewan," kata Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat (GMD) Nur Primawira.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya