Detik-Detik Peristiwa Pembunuhan Bos Garmen Benhil

Pelaku pembunuh bos garmen Benhil juga menguasai mobil sedan korban yang digunakan untuk melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Sep 2017, 18:33 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 18:33 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Misteri kematian pasutri pengusaha garmen bernama Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53) terungkap. Korban dihabisi oleh mantan pegawainya sendiri. Aksi keji itu bahkan telah direncanakan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, ketiga pelaku, yakni Ahmad Zulkifli alias AZ, Engkos Koswara alias EK, dan Sutarto alias SU telah merencanakan kejahatannya di sebuah kontrakan di Tangerang, Banten, Minggu, 10 September 2017 siang.

Para pelaku membawa alat untuk menjalankan aksinya menuju rumah korban di Jalan Pengairan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu pelaku pertama kali disambut oleh Zakiyah.

"Ketika itu istri korban membuka pintu, langsung dianiaya hingga meninggal dunia," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).

Zakiyah lantas disembunyikan pelaku sambil menunggu Husni pulang dari salat magrib berjemaah di musala sekitar rumahnya. Diduga, Zakiyah disembunyikan di kamar mandi, karena sempat ditemukan bekas bercak darah.

"(Husni) datang ke rumah sekitar 20 menit, seketika itu juga diniaya. Dimungkinkan pada saat itu meninggal," ungkap Nico.

Setelah itu, pelaku dengan leluasa menguras barang berharga korban. Ada sekitar 15 jam tangan, emas, sejumlah laptop, dan rekening korban. Pelaku juga menguasai mobil sedan korban yang digunakan untuk melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

"Mobil ini diarahkan ke Pekalongan dan jasad korban ditaruh di dalam bagasi," ucap Nico.

Pasal Pembunuhan Berencana

Aksi keji ini diduga kuat dipicu rasa sakit hati para pelaku yang merupakan mantan pegawai korban. Dalam perkara ini, mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan.

"Ini jelas pembunuhan berencana, ya. Jadi, niatnya melakukan balasan dendam dan mengambil barang-barang milik korban," tandas Nico.

Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka terancam hukuman mati.

Sebelumnya, warga bersama aparat kepolisian menemukan jasad laki-laki dan perempuan di Sungai Klawing, Panumbangan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin, 11 September pagi.

Terdapat kartu identitas pada tubuh jasad yang terikat dan terbungkus selimut itu. Kedua jasad diketahui sebagai warga Jalan Pengairan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah dicek di rumahnya, beberapa barang berharga milik korban raib. Polisi juga menemukan bercak darah.

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya