KPK Sita Rp 346 Juta di OTT Bupati Batubara

KPK operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2017.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Sep 2017, 18:47 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 18:47 WIB
20170331- KPK Sita 25 Ribu Dolar AS dari Pejabat PT PAL- Basaria Pandjaitan-Jakarta- Helmi Afandi
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3). Basaria menyebut uang yang berhasil disita KPK itu sebagai cashback atas penjualan 2 unit kapal SSV (Strategic Sealift Vessel).(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2017.

Selain menangkap Bupati Batubara OK Arya dan tujuh orang lainnya dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang senilai Rp 346 juta. Uang tersebut disita dari dua lokasi berbeda, yakni di Kota Medan dan Kabupaten Batubara.

Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan menyatakan, uang Rp 250 juta disita KPK di mobil KHA saat ditangkap di Kota Medan. KHA yang merupakan utusan Bupati OK Arya mengambil uang tersebut dari STR (swasta pemilik diler mobil di Medan) atas perintah Bupati OK Arya.

"Mereka (KHA dan STR) lalu kita bawa ke Polda untuk diperiksa," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (14/9/2017).

Di bagian lain, KPK juga melakukan penangkapan di rumah OK Arya di Kabupaten Baturaba dan mengamankan Rp 96 juta.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya