Dinkes DKI Bentuk Tim Investigasi untuk Kasus Bayi Debora

Tim investigasi yang terdiri dari belasan orang mulai bekerja hari Jumat (15/9/2017).

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 13:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk mencari fakta perihal kematian bayi Debora. Selain itu tim tersebut akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (15/9/2017), tim investigasi tersebut berjumlah 19 orang yang berasal dari Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak DKI, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Tim tersebut akan menginvestigasi dan mengaudit Rumah Sakit Mitra Keluarga mulai dari pemeriksaan dokumen hingga meminta keterangan petugas. Nantinya hasil investigasi dan audit akan menjadi dasar tim untuk memberikan sanksi kepada manajemen rumah sakit, apakah hanya peringatan lisan tertulis atau pencabutan izin. Tim investigasi tersebut juga akan mulai bekerja pada Jumat ini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya