Pengakuan Korban Obat PCC saat Melapor ke BNN Kendari

BNN Kota Kendari saat ini telah membawa pil tersebut ke kantor Balai POM untuk dilakukan uji laborotorium.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Sep 2017, 07:29 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 07:29 WIB

Liputan6.com, Kendari - Sejumlah korban obat terlarang pil mumbul dan PCC, yang berada di rumah sakit jiwa Kendari, Jumat siang kemarin, 15 September 2017, sudah berangsur membaik.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (16/9/2017), hanya tersisa 3 pasien saja yang msih di rawat di ruang unit gawat darurat (UGD). Tercatat 2 orang pasien dikabarkan telah diperbolehkan pulang, sementara masih ada 12 orang lagi yang kini masih menjalani perawatan.

Salah satu orangtua korban yang ditemui mengaku sedikit lega kondisi anaknya saat ini sudah mulai pulih dan normal, tidak seperti awal saat datang yang selalu memberontak.

Data Rumah Sakit menyebutkan jumlah korban pil mumbul dan pil PCC di Kota Kendari sudah mencapai 68 orang, dua di antaranya meninggal dunia.

Sementara itu, Aris salah seorang korban pemakai obat terlarang mendatangi kantor BNN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk memeriksakan dirinya. Korban mengaku setelah memakai obat pil terlarang, efeknya membuat orang lupa akan segala hal.

Pihak BNN Kota Kendari saat ini telah membawa pil tersebut ke kantor Balai POM untuk dilakukan uji laborotorium.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya