Mendikbud Kembali Sosialisasikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kembali melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya 3 stanza.

oleh Mevi Linawati diperbarui 18 Sep 2017, 13:46 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 13:46 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, kembali melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya 3 stanza. Mendikbud akan mengumpulkan seluruh kepala dinas terkait di seluruh Indonesia untuk dimintai pertimbangan hari ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (18/9/2017), bagian dari syair lagu Indonesia Raya 3 stanza, kembali didengungkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.

Usai upacara bendera di SMK Negeri 6 Jakarta Selatan, Mendikbud mengaku ingin menyosialisasikan lagu Indonesia Raya 3 stanza, karena lagu tersebut adalah lagu asli dari Indonesia Raya.

Ketika mempublikasikan Indonesia Raya di tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman, sang pencipta lagu, dengan jelas menuliskan lagu kebangsaan di bawah judul Indonesia Raya. Setelah dikumandangkan tahun 1928 di hadapan peserta Kongres Pemuda II, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.

Meski demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "mulia, mulia!" sebagai ganti kata merdeka, pada bagian refrain lagu. Kini, Mendikbud ingin kembali membangkitkan semangat kemerdekaan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya