Mangkir Pemeriksaan E-KTP, Setya Novanto Digantikan Ajudan

Setya Novanto dilaporkan sakit. Perawatannya dipindahkan ke RS Premier Jatinegara Jakarta.

oleh Mevi Linawati diperbarui 18 Sep 2017, 18:14 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 18:14 WIB

Fokus, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Ketua Umum Partai Golkar itu dilaporkan sakit, dan hari ini, Senin, 18 September 2017, perawatannya dipindahkan ke RS Premier Jatinegara Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (18/9/2017), politikus Partai Golkar Nurul Arifin, yang mendampingi mengatakan, kondisi Setya Novanto lemah karena mengalami gangguan pada jantung sehingga harus menjalani terapi.

Sebelumnya, pekan lalu, Setya Novanto tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit vertigo dan dirawat di RS Siloam, Semanggi.

Karena Setya Novanto tidak hadir, penyidik KPK hanya memeriksa ajudannya bernama Kornelius Towoliu sebagai saksi.

KPK menetapkan, Setya Novanto sebagai tersangka karena diduga berperan penting mengatur penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya