Polisi Tangkap Pendiri Partai Ponsel Penyedia Nikah Siri

Partai yang memiliki proram nikah siri dan lelang perawan ini disinyalir sebagai bentuk prostitusi terstruktur.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Sep 2017, 09:06 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 09:06 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus menangkap pendiri Partai Ponsel Aris Wahyudi. Partai yang memiliki proram nikah siri dan lelang perawan ini disinyalir sebagai bentuk prostitusi terstruktur.

"Tadi sekitar jam 2 dini hari ya (ditangkap), sekarang sedang diperiksa 1 X 24 jam," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, pada hari Sabtu, 23 September 2017, alamat situs terkait, yakni www.partaiponsel.org masih bisa diakses. Sementara nikahsirri.com sudah tidak bisa diakses.

Informasi didapat pada deklarasi Partai Ponsel di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa, 19 September 2017, mengatakan bahwa ini dibuat semata membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dengan melelang perawan kepada kaum berduit dan nikah siri bagi janda.

"Bila ada perawan atau janda tetapi miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program nikah siri ini. Dalam kontraknya nanti bisa diatur waktunya apa hanya 1, 2, 3 hari atau mingguan, atau bisa juga bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai," kata Aris saat deklarasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya