Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, kasus kejahatan semakin bervariasi, seperti adanya lelang keperawanan di nikahsirri.com. Anggota Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid menilai semakin banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan berbagai situasi dan bidang.
"Dengan sikon (situasi dan kondisi) seperti tadi, maka masyarakat ditingkatkan kesadaran dan pemahamannya agar tidak terlibat dan agar tidak jadi korban," ujar Sodik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Dia juga meminta agar aparat keamanan dan hukum bekerja lebih kerja keras dan lebih proaktif atasi ancaman kejahatan.
Advertisement
"Terakhir, harus dilengkapi undang-undang dan regulasi yang bisa menjangkau kejahatan seperti hal tersebut," jelas Sodik.
Sebelumnya, sepekan setelah peluncuran situs nikahsirri.com, polisi berhasil menciduk pencetus sekaligus pemiliknya, Aris Wahyudi. Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Situs ini menjanjikan layanan mencari istri, suami, penghulu, dan saksi nikah. Namun, ada pula layanan lelang keperawanan dan keperjakaan.
Calon klien harus menyetorkan mahar sekitar Rp 5 juta. Atas perbuatannya, Aris dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi.
Saksikan video pilihan di bawah ini: