Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, 16 Oktober 2017. Sementara itu, batas mandat jabatan Gubernur Djarot Saiful Hidayat berakhir tanggal 15 Oktober 2017.
"Kami usulkan tanggal 16 Oktober 2017, hari Senin," kata Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (28/9/2017).
Baca Juga
Sebelumnya, pelantikan diusulkan tanggal 15 Oktober 2017. Namun, tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu.
Advertisement
"Sementara pelantikan kan dalam Undang-Indang Pilkada diamanatkan di hari kerja," ujar Sumarsono.
Meski demikian, ketuk palu pelantikan tersebut sepenuhnya disesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo yang akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru.
"Ini sifatnya baru usulan, nanti tergantung kesiapan Bapak Presiden," tutur Sumarsono.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Sambut Pelantikan
Lalu apa saja persiapan Pemprov DKI jelang pelantikan DKI 1 dan 2?
"Kami masih berkoordinasi dengan Kemendagri," ujar Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, saat dihubungi, Selasa 28 September 2017.
Menurut Mawardi, pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara. Oleh karena itu, persiapan terkait pelantikan berada di Kemendagri.
"Rencana pelantikan di Istana, kita lagi menunggu kabar dari Kemendagri," kata dia.
Meski tidak mengoordinasi pelantikan, Pemprov DKI rencananya akan melaksanakan acara pisah-sambut gubernur lama dan baru. "Nanti ada pisah sambut Pak Gubernur," ucap dia.
Saat ini, detail acara pisah-sambut gubernur masih dirapatkan. Rencananya, acara pisah-sambut dari Djarot ke Anies-Sandiaga akan dilaksankan sehari sebelum pelantikan.
"Masih dirapatkan," tandas Mawardi.
Advertisement