Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung telah menggelar uji kompetensi seleksi calon hakim agung. Hasilnya, jumlah peserta yang lolos ternyata tidak mencapai setengah dari seluruh peserta. Ujian itu sendiri digelar menggunakan sistem Computer Assist Test (CAT).
Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Abdullah, dari 25.356 peserta, hanya 3.808 peserta yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu tahap wawancara.
Baca Juga
"Setelah mengikuti tes, yang berhasil lulus hanya 15,1 persen yakni 3.808," ucap Abdullah di kantornya, Jumat 29 September 2017.
Advertisement
Peserta yang lolos akan mengikuti tes selanjutnya. Tes tersebut nantinya akan melibatkan akademisi bidang hukum dari berbagai universitas.
"Sebanyak 87 akademisi dari perguruan tinggi negeri dan satu perguruan tinggi swasta ikut menguji wawancara calon hakim," jelas Abdullah.
Para penguji itu berasal dari universitas ternama, sehingga diyakinkan proses akan berjalan secara kredibel.
Meski hanya jumlahnya 3.808 perserta, jelas tak mengurangi jatah hakim yang diincar. Adapun kuota yang sudah disetujui KemenPAN-RB, yakni 1.600 hakim.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: