Polisi Temukan 7 Juta Butir Narkotika dalam Gudang di Banjarmasin

Rikwanto mengatakan, polisi mendapatkan informasi barang haram tersebut masuk ke Banjarmasin dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Okt 2017, 08:59 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 08:59 WIB
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Barang bukti narkoba yang diamankan petugas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (7/3). Dari 7 tersangka, petugas mengamankan barang bukti 48 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah gudang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Gudang ini ternyata menyimpan 7.320.000 butir narkotika jenis Carnophen atau Zenith. Diperkirakan nilai jutaan butir itu mencapai Rp 10,6 miliar.

"Carnophen atau Zenith ini ditemukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan melakukan pengintaian selama dua bulan terakhir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).

Penyidik, ucap Rikwanto, mendapat informasi bahwa barang haram tersebut masuk ke Banjarmasin dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

"Penggerebakan ini juga dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar barang di gudang penyimpanan ini," ujar Rikwanto.

Dari penemuan tersebut, penyidik Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan juga menangkap sembilan orang yang diduga terlibat atas kasus ini. Mereka berinisial A alias Jarwo (32), MA (44), MH (26), MN (28), PR (31), UA (41), SIAB (26), dan SMH (26), dan M (53).

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengedar obat-obatan ilegal. Sebab, apa yang mereka lakukan sudah memakan korban jiwa.

Presiden Jokowi bahkan setuju mereka ditembak di tempat jika melawan aparat kepolisian. Menurut Jokowi, hal tersebut telah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional Polri.

"Kalau melawan dan membahayakan, jangan diberi toleransi. Tegas. Itu harus kita sampaikan. Saya kira SOP Polri sudah jelas," ujar Jokowi di Buperta Cibubur Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.

 

Instruksi Jokowi

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, penyalahgunaan obat-obatan ilegal menjadi ancaman besar bangsa Indonesia dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) ke depan.

"Saya betul-betul minta perhatian yang serius kepada kementerian, lembaga, BPOM, Polri, Kejaksaan, Kemenkes, dan semua yang terkait dengan ini, BNN. jangan menganggap enteng," tegas Jokowi.

Ini bukan kali pertama Jokowi menginstruksikan tembak di tempat. Beberapa waktu lalu, ia juga meminta polisi menembak di tempat pengedar narkoba.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya