6 Fraksi di DPR Dukung Multi Mux dalam RUU Penyiaran

DPR belum memutuskan nasib dunia penyiaran swasta, menyusul belum adanya keputusan mengenai penggunaan single mux atau multi mux.

oleh Sunariyah diperbarui 17 Okt 2017, 02:59 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 02:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum menemui titik temu. DPR belum memutuskan nasib dunia penyiaran swasta, menyusul belum adanya keputusan mengenai penggunaan single mux atau multi mux.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (17/10/2017), dari sejumlah fraksi di DPR, Fraksi Hanura dan Gerindra menolak penggunaan single mux. Sedangkan enam fraksi lainnya sepakat penggunaan multi mux.

Sementara itu, Fraksi PKB tidak dihitung suaranya karena tidak hadir dalam rapat sebelumnya.

Pada beberapa negara yang menerapkan single mux, seperti Malaysia dan Swedia, penerapannya tidak berjalan lancar. Mayoritas fraksi di DPR pun mendukung multi mux demi kelangsungan usaha penyiaran swasta.

Nantinya, keputusan penggunaan single mux atau multi mux dalam RUU Penyiaran akan ditentukan oleh sikap final setiap fraksi dalam Rapat Pleno pekan depan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya