Satpol PP Kota Surabaya Jual Istri Lewat Facebook

Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya dibekuk polisi lantaran tega menjual istrinya untuk dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 17 Okt 2017, 12:36 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 12:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - AR (26), warga Gunung Sari Surabaya, hanya dapat menyesali perbuatannya. Kini, anggota Satpol PP tersebut harus berurusan dengan hukum.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (17/10/2017), dia diringkus aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin, 16 Oktober 2017 sore, setelah kedapatan terlibat human trafficking. Ironisnya lagi, yang dijual adalah istrinya sendiri yang berinisial ID.

Pelaku memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari para pelanggan pria hidung belang. Tersangka mengaku nekat melakukannya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anaknya bersekolah.

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita uang tunai Rp 400 ribu dari hasil sekali transaksi, berikut dua buah ponsel berisi bukti percakapan antara pelaku dan korban. Atas perbuatannya, sang suami tak bertanggung jawab ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya