Pansus Hak Angket Ancam Panggil Paksa KPK

Menurut Eddy, solusi terbaik untuk polemik KPK dan Pansus Hak Angket, adalah lembaga antikorupsi datang ke DPR memenuhi undangan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Okt 2017, 17:59 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 17:59 WIB
KPK Tak Hadiri Panggilan Pansus Angket
Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10). Hari ini, KPK kembali mangkir dalam agenda rapat kerja dengan Pansus KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil lembaga antirasuah tersebut, dalam rapat hari ini. Namun, pemanggilan kedua ini, lembaga antikorupsi itu kembali absen.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, apabila pemanggilan ketiga tidak datang juga, maka pihaknya akan memanggil paksa.

"Memangnya kalau panggil paksa itu tidak elegan? Undang-undangnya begitu kok," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Karena itu, Eddy mengimbau Polri untuk membantu pemanggilan paksa KPK, jika Pansus Hak Angket harus melakukan itu. Semuanya sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Eddy, solusi terbaik untuk polemik KPK dan Pansus Hak Angket, adalah lembaga antikorupsi datang ke DPR memenuhi undangan.

"Sebetulnya yang paling elegan itu, KPK ada kesadaran, patuh hukum, sehingga kita bisa memperbaiki ini," kata dia.

Terkait alasan KPK tidak memenuhi undangan Pansus Hak Angket karena masih menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Eddy, hal itu bisa saja dilakukan.

"Ya itu kan sambil berjalan. Tapi nanti waktunya akan jadi panjang," tandas Eddy.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Titip Salam

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan pihaknya tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK di DPR hari ini. KPK menegaskan masih menunggu putusan MK terkait keabsahan Pansus Angket.

"Kirim salam saja sama kawan-kawan di Pansus," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa.

Dia menjelaskan, selain menunggu hasil dari uji materi keabsahan adanya Pansus Hak Angket, pimpinan KPK juga sedang berada di luar kota. Misalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo yang hari ini berangkat ke Surakarta, Jawa Tengah.

"Pak Agus lagi ke Solo, mau menyerahkan barang sitaan KPK ke Om Rudi Wali Kota Solo untuk jadi museum batik," kata Saut.

Pansus Angket KPK dijadwalkan memanggil KPK sekitar pukul 14.00 WIB. KPK memastikan tak akan pernah hadir sebelum putusan MK terkait Pansus angket keluar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya