KPK Pastikan Tak Hadiri Undangan Pansus Angket Siang Ini

Selain menunggu hasil dari uji materi keabsahan pansus, para pimpinan KPK juga sedang berada di luar kota.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Okt 2017, 10:54 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 10:54 WIB
Sinergikan Pencegahan Pelanggaran Dana Kampanye, Bawaslu Datangi KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersalaman dengan Ketua Bawaslu RI. Abhan usai memberi keterangan, Jakarta, Selasa (10/10). Pertemuan untuk mensinergikan pengawasan dan pencegahan pelanggaran dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan pihaknya tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK di DPR siang ini. KPK menegaskan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan Pansus Angket.

"Kirim salam saja sama kawan-kawan di Pansus," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2017).

Dia menjelaskan, selain menunggu hasil dari uji materi keabsahan pansus, para pimpinan KPK juga sedang berada di luar kota. Misalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo yang hari ini berangkat ke Surakarta, Jawa Tengah.

"Pak Agus lagi ke Solo, mau menyerahkan barang sitaan KPK ke Om Rudi Wali Kota Solo untuk jadi museum batik," kata Saut.

Pansus Angket KPK dijadwalkan memanggil KPK sekitar pukul 14.00 WIB. KPK memastikan tak akan pernah hadir sebelum putusan MK terkait pansus angket keluar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Pansus Angket Bersikukuh

Pansus Angket KPK masih bersikukuh meminta KPK untuk memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mereka.

"Kita tidak perlu berlama-lama panggil orang per orang. Saran saya, biar clear kita panggil lagi komisioner KPK. Terlepas mereka datang atau tidak datang, yang pasti secara MD3 kita lakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita," ujar anggota Pansus Angket KPK, Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

Jika KPK tidak datang, itulah kesimpulan akhir dari kerja pansus. "Kita tidak bisa meng-crosscheck temuan pansus kepada KPK," sambung Junimart.

Menurutnya, pansus bermaksud memberikan waktu dan kesempatan kepada KPK untuk membuat klarifikasi terhadap temuan pansus selama ini. Forumnya tidak hanya dalam RDP dengan Komisi III, tetapi juga RDP dengan pansus hak angket.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya