Kericuhan Warnai OTT Pejabat BPN di Purwakarta

Tim Saber Pungli Polres Purwakarta mengamankan Mamat Saepudin seorang pejabat BPN dalam operasi tangkap tangan.

oleh Rinaldo diperbarui 25 Okt 2017, 06:45 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2017, 06:45 WIB

Fokus, Purwakarta Kericuhan terjadi saat sejumlah wartawan mengambil gambar usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPN di Jalan Veteran, Purwakarta, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Rabu (25/10/2017) para wartawan meminta klarifikasi karena diintimidasi saat peliputan. Namun suasana akhirnya mereda setelah petugas membolehkan awak media mengambil gambar.

Beberapa saat sebelumnya Tim Saber Pungli Polres Purwakarta mengamankan Mamat Saepudin seorang pejabat BPN dalam operasi tangkap tangan. Pejabat tersebut ditangkap karena diduga menerima uang jutaan rupiah dari oknum yang mengurus sertifikat tanah.

Modusnya pelaku meminta imbalan untuk mempercepat pengurusan surat tanah. Polisi mengamankan sejumlah amplop berisi sejumlah uang dengan total mencapai Rp 5,8 juta. Petugas juga menyita dua berkas dokumen permohonan pemecahan, pemisahan atau penggabungan sertifikat tanah.

Pelaku akan dijerat pasal Undang-Undang Antikorupsi No 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya