Politikus PAN: Tidak Setuju Gedung Baru DPR, Itu Pencitraan

DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 601 miliar untuk penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Okt 2017, 18:59 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 18:59 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 601 miliar untuk penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018. Sebesar Rp 320,44 miliar di antaranya digunakan untuk pembangunan gedung baru. Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan rencana penggunaan tersebut.

"Kami (PAN) setuju adanya penganggaran untuk gedung baru, kalau ditanya ke semua fraksi saya rasa semua setuju, kalau dia tidak setuju artinya dia pencitraan," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub, di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Dia mengatakan, kalau mau berbicara soal pencitraan, jangan soal pembangunan gedung baru yang ditonjolkan.

"Jangan diproteslah soal gedung tersebut, toh itu bukan kami yang menikmati, mungkin baru generasi 2019 ke atas yang menikmati gedung tersebut," kata Muslim.

Tetapi, lanjut dia, pembahasan soal anggaran gedung baru Parlemen memang dari sekarang sudah harus diprogramkan karena sudah sangat tidak layak. Alasan tidak layak tersebut, dijelaskannya karena saat ini jumlah anggota dewan dan asistennya sudah sangat banyak.

"Jumlah kami 550 ditambah tenaga ahli 7 orang per anggota sehingga jumlahnya sekitar 3.850 orang," imbuh dia.

Oleh karena itu, Muslim merasa, anggaran pembangunan Kompleks Parlemen tidak masalah dimasukkan ke APBN 2018.

"Pembangunan Rp 600 miliar itu bukan perencanaan, tetapi secara kasat mata wajar gedung tersebut dibangun dengan APBN," jelas Muslim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sahkan APBN 2018

Sebelumnya, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 menjadi UU di rapat paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dalam APBN 2018, terjadi kenaikan target pendapatan negara menjadi Rp 1.894,72 triliun dan belanja negara Rp 2.220,66 triliun.

"Kita setuju RUU APBN 2018 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," kata pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan, membacakan kesimpulan rapat paripurna.

Kesepakatan ini berdasarkan persetujuan dari delapan fraksi. Fraksi PKS menerima dengan catatan, sementara satu fraksi, yakni Gerindra, tidak setuju dengan APBN 2018 karena target pertumbuhan ekonomi dan belanja negara yang terlalu rendah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya