Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Saber Pungli) Polri mengungkap 1.201 praktik tindak pidana tersebut di berbagai daerah selama 2017.
Ketua Satgas Saber Pungli Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan, pelaku yang ditangkap berkaitan dengan berbagai pelanggaran pungutan liar tersebut mencapai 2.426 orang.
Baca Juga
"Untuk barang bukti yang diamankan mencapai Rp 315,6 miliar," kata dia di Semarang, Selasa 31 Oktober 2017.
Advertisement
Secara umum, lanjut dia, pengungkapan terbanyak dilakukan di Jawa Barat.
Namun, mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut tidak mengungkapkan jumlah kasus pungli yang telah diungkap.
"Karena di Jawa Barat laporan juga paling tinggi," ujar dia dikutip dari Antara.
Meski pengungkapan paling banyak di Jawa Barat, kata dia, namun nominal barang bukti terbanyak diperoleh dari operasi di Kalimantan Timur dengan Rp 298 miliar.
Adapun untuk instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat yakni Kementerian Pendidikan, kepolisian serta Kementerian Perhubungan.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
410 Kasus Dilimpahkan
Dari pengungkapan sebanyak itu, lanjut dia, 410 kasus sudah dilimpahkan sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Dalam upaya pencegahan pungli, kata dia, mekanisme secara daring sudah dilakukan dengan dukungan aparat dibelakangnya.
"Pengawas sistem tetap dilakukan oleh personel yang memiliki mental anti pungli," katanya.
Sementara itu untuk Jawa Tengah sendiri telah diungkap 35 kasus pungli oleh Polda dan jajaran di bawahnya.
Advertisement