Parkir Sembarangan, Mobil Anggota DPR Diderek Petugas Dishub

Parkir di bahu jalan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mobil anggota DPR RI ini diderek petugas.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 02 Nov 2017, 09:09 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 09:09 WIB

Fokus, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus menggelar razia parkir liar di sejumlah titik. Di kawasan Menteng, petugas masih banyak mendapati pemilik mobil yang memarkir kendaraan tidak  pada tempatnya, bahkan mobil yang diduga milik anggota DPR berhasil diderek petugas. Sementara di Jalan Raya Pondok Gede, sekelompok warga terlibat keributan dengan petugas Dinas Perhubungan yang tengah menggelar razia.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (2/11/2017), operasi penertiban yang gencar dilakukan petugas terhadap pengendara mobil yang parkir di sembarang tempat, hingga kini nampaknya belum juga membuahkan efek jera. Seperti razia pada Rabu sore, 1 November 2017, petugas Dinas Perhubungan DKI terpaksa mengangkut mobil milik anggota DPR RI yang kedapatan parkir di bahu Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Tanpa pandang bulu, petugas meminta pengemudi mobil untuk keluar dan langsung menderek mobil ke lapangan IRTI Monas. Sementara sang pengemudi menolak memberi komentar terkait siapa pemilik mobil tersebut.

Tidak hanya mobil anggota dewan, petugas juga menderek enam mobil lainnya yang berada di bahu Jalan Cempaka Putih dan Jalan Pramuka. Salah satu di antaranya bahkan tidak dapat menunjukan surat tanda kepemilikan mobil.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya