Liputan6.com, Jakarta - Selepas diterapkannya transaksi nontunai atau sistem e-Toll di seluruh gardu tol, terdapat permasalahan baru yang dihadapi. Salah satunya fungsi pekerja tol yang tergantikan oleh mesin.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (2/11/2017), pihak Jasa Marga menegaskan hal ini tidak akan mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai tol Jasa Marga.
Baca Juga
Petugas nantinya akan dialihkan untuk mengisi tugas lain di Jasa Marga ataupun anak perusahaan lainnya, bahkan akan memberikan pelatihan jika ingin berwirausaha.
Advertisement
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Mereka menyampaikan keluh kesah terkait wacana yang berembus ini.
Hasil dari pertemuan, Zulkifli Hasan berjanji akan menyurati Jasa Marga untuk mencari solusi terbaik.