Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hadir memenuhi panggilan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus e-KTP. Kepada Hakim Ketua, John Halasan Butarbutar, dia mengaku tak tahu proyek senilai Rp 5,9 triliun itu akhirnya bermasalah.
"Saya mendengarnya justru di media-media kalau dalam prosesnya ada masalah. Itu di akhir 2012. Saya dengar ramai-ramai saja di koran," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Dia juga menjelaskan, saat pembahasan proyek itu bergulir, Ketua Komisi II DPR berganti dari Burhanudin Napitupulu ke Chairuman Harahap. Dia membenarkan Chairuman menjadi Ketua Komisi II karena Burhanudin meninggal dunia.
Advertisement
Sebelum meninggal, Burhanudin berpesan agar Chairuman bekerja sebaik-baiknya.
Saat ditanya tentang Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni oleh hakim, Setya Novanto mengaku tidak kenal. Apalagi, meminta Diah untuk menyampaikan pesan ke orang lain.
"Pernah berpesan kepada Diah untuk menyampaikan pesan ke orang lain?" tanya hakim John.
"Tidak," jawab Setya Novanto.
Â
Titipan Pesan
Sebelumnya, mantan pejabat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman mengaku mendapat pesan dari Setya Novanto melalui Diah Anggraeni. Pesan Diah itu disampaikan melalui Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
"Bu Diah pesan kepada saya, 'Kalau Pak Irman diperiksa oleh KPK, tolong sampaikan kalau Pak Irman tidak kenal dengan Setya Novanto'," kata Irman dalam sidang Kamis 16 Maret 2017.
Menurut Irman, pesan tersebut disampaikan pukul 22.00 WIB malam. Oleh karena itu, dia menduga pesan tersebut mendesak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement