Liputan6.com, Jakarta Penyebar konten pornografi sesama jenis ditangkap polisi. Pelaku mengaku mengidap penyakit HIV dan sempat memberontak.
VIDEO: Penyebar Konten Pornografi Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Penyebar konten pornografi sesama jenis ditangkap polisi.
Diperbarui 03 Nov 2017, 12:00 WIBDiterbitkan 03 Nov 2017, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mempercepat Jaringan WiF, Panduan Lengkap untuk Koneksi Internet yang Lancar
Survei: Orang Indonesia Yakin Danantara Bisa Kelola Investasi Transparan
Doa Shalat Fajar Arab, Latin, dan Artinya: Tata Cara, Niat, dan Keutamaannya
Wamenkes Pastikan Layanan Kesehatan Termasuk untuk Pasien Ginjal Tidak Terganggu Meski Ada Efisiensi Anggaran
Hari Glukoma Sedunia, Penyakit Penyebab Kebutaan Kedua Terbesar di Dunia
Penjualan Mobil Astra Sentuh 73.077 Unit hingga Februari 2025
Liga Champions: Real Madrid Dapat Tambahan Amunisi Jelang Duel Melawan Atletico Madrid
Cek Spesifikasi Nubia V70 Max Rilis 17 Maret di Indonesia, Seperti Apa?
Ibunda Vadel Badjideh Sabar dan Ikhlas Lihat Anaknya Ditahan
Deretan Hoaks Catut Nama Gubernur DKI Jakarta, dari Heru Budi hingga Pramono Anung
Warganet Korea Serukan Boikot Kim So Hyun Buntut Tudingan Sebabkan Kematian Kim Sae Ron, Kontrak dengan 18 Brand Terancam
350 Kata-Kata Wedding yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna