Kata Kompolnas soal TGPF Novel Baswedan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung keinginan pihak keluarga dan rekan Novel Baswedan agar pemerintah membentuk TGPF. Tapi....

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Nov 2017, 14:14 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 14:14 WIB
20150708-Pemeriksaan Bareskrim-Jakarta-Novel Baswedan
Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Novel diperiksa terkait kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. (Liputa6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung keinginan pihak keluarga dan rekan Novel Baswedan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Namun, Anggota Kompolnas Poengky Indarti berharap tim ini tidak tumpang tindah dengan Polri yang tengah mengusut kasus penyerangan Novel.

"Kalau pembentukan TPF/TGPF kalau ingin dibentuk, boleh-boleh saja. Sepanjang ini tak mengganggu dan saling mendukung," ucal Poengky dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Pada sisi lain, pembentukan ini bisa mubazir karena apa pun hasilnya akan kembali ke kepolisian. Sebab, kepolisianlah yang berhak menyelidiki kasus Novel Baswedan tersebut.

"Indonesia ini kan negara hukum, ujung-ujungnya akan tetap balik lagi ke polisi," jelas Poengky.

Oleh karena itu, dia lebih berharap kepolisian yang bisa menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Polisi pun harus mendapat dukungan dari masyarakat.

"Kalau saya sendiri berharap dapat diselesaikan pihak Kepolisian. Kalau ada informasi dari masyarakat, bisa disampaikan ke penyidik. Polisi dalam kasus ini masih on the right track," tegas Poengky.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jokowi Panggil Kapolri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, kasus tersebut telah terjadi 200 hari lebih. Namun, hingga kini titik terang pengungkapan kasus belum tampak.

Perlu diketahui, pemanggilan ini adalah kedua kalinya. Juli 2017, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga dipanggil untuk menjelaskan kemajuan kasus penyerangan Novel. Dalam paparannya, Kapolri mengantongi ciri penyerang.

"Oh nanti. Nantilah. Kapolri saya undang, saya panggil. Prosesnya sejauh mana," ujar Jokowi usai meresmikan jalan tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Bekasi Jawa Barat, Jumat (3/11/2017).

Jokowi masih enggan berkomentar terkait desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan perkara Novel tersebut.

"Yang jelas, semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya