Jokowi Bagikan 1.800 Hektare Lahan ke Kelompok Tani di Boyolali

Jokowi mengingatkan kelompok tani untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tumbuhan yang produktif sesuai dengan wilayahnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2017, 14:59 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 14:59 WIB
Jokowi
Presiden Joko Widodo mengendarai motor trail melintasi perkampungan di Muara Gembong, Bekasi (1/11). Jokowi menghadiri kegiatan Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi. (Liputan6.com/Biro Pers Kepresidenan/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pada kunjungannya itu, Jokowi menyerahkan lahan perhutanan sosial bagi sejumlah warga. 

Jokowi mengatakan, penyerahan lahan bertujuan untuk pemerataan ekonomi masyarakat.

Jokowi mengatakan, dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Akses Hutan dalam program Kehutanan Sosial, masyarakat dapat memberdayakan nilai ekonomis suatu lahan sesuai dengan ketentuan hukum.

SK Akses Hutan tersebut berlaku bagi para kelompok tani untuk mengelola lahannya selama 35 tahun.

Mantan Gubernur DKI itu mengaku ingin memeriksa pemanfaatan lahan di lapangan dan pendampingan yang dilakukan oleh sejumlah bank negara dalam mendukung program Perhutanan Sosial.

"Karena kita sudah berpuluh-puluh tahun urus ini dan belum berhasil. Saya minta yang ini harus berhasil. Kita harus yakin ini harus berhasil," ucap Jokowi di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Antara.

Jokowi mengingatkan kelompok tani untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tumbuhan yang produktif sesuai dengan wilayahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Bagikan 1.890 hektare lahan

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan luas lahan yang diberikan kepada kelompok tani pada acara tersebut yaitu 1.890,6 hektare kepada 1.685 kepala keluarga.

Siti mengatakan, pengolahan lahan hutan dari masing-masing desa berbeda-beda. Ada yang ditanami palawija, kayu sengon, kayu putih, jagung, nanas, padi dan dimanfaatkan sebagai ekowisata.

Siti mengingatkan bahwa aspek penting dalam pemberdayaan ekonomi adalah ketersediaan lahan dan akses dari pemerintah untuk mendukung usaha sehingga bernilai ekonomis.

Sejumlah masyarakat tani yang yang mendapat surat keputusan perhutanan sosial dalam acara tersebut berasal dari Boyolali, Pemalang, Grobogan, Kudus, Blora hingga Bojonegoro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya