Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengizinkan kembali pengendara sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat- Thamrin. Keputusan Anies bertujuan agar semua warga memiliki akses lebih mudah.
"Kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Jalan Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan seluruh areal di Jakarta ini accessible kepada warganya, baik roda dua roda empat atau lebih," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Anies mengatakan, tidak akan ada diskriminasi akses lagi di jalanan ibu kota. Dalam rencana pelebaran trotoar di Thamrin, kata Anies, semula tak ada jalur untuk motor, Anies lantas meminta SKPD terkait mengubah dan menyediakan jalur motor.
Advertisement
"Dalam gambar tidak ada space kendaraan roda dua. Kalau nanti dilaksanakan seperti itu, maka nanti roda dua tidak bisa masuk ke Sudirman dan Thamrin. Nanti saya minta diubah, rancangan harus bisa akomodasi roda dua," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Â
Ubah Peraturan Ahok
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Anies akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung (MA).
Pergub itu dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok guna melarang motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
"Maka Pergubnya juga nanti akan diubah," tegas Anies.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperkenalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 pada saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement