Lisan Berbeda Anies dan Sandi Terkait Rumah Lapis

Anies mengatakan, rumah lapis itu sama saja dengan konsep rusun yang sudah diterapkan Pemprov DKI.

oleh RinaldoDelvira Hutabarat diperbarui 07 Nov 2017, 09:54 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2017, 09:54 WIB
Hari Pertama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berkantor di Balai Kota
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menggelar rapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota, Selasa(17/10). Selain perkenalan, agenda rapat juga menyampaikan program Pemprov DKI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk memenuhi kebutuhan warga Ibu Kota akan hunian yang murah, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berencana membangun rumah lapis di beberapa lokasi.

Namun, keduanya memiliki pemahaman berbeda tentang apa yang dimaksud dengan rumah lapis. Jika Anies menganggap rumah lapis hanya beda penamaan dengan konsep perumahan yang sudah ada, Sandi justru memberi kriteria baru tentang bentuk rumah ini.

Menurut Sandi, rumah lapis merupakan konsep rumah yang berbentuk vertikal, tapi bukan rumah susun seperti yang dibangun oleh Gubernur-Wagub DKI sebelumnya.

"Konsepnya adalah lapis 1, lapis 2, lapis 3. Itu yang menurut kami harus digunakan vertikal. Jangan dibayangkan 16 lantai, ini lebih cocok dengan ekosistem masyarakat yang aktif mengusulkan ingin ditata," kata Sandiaga di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu 5 November 2017.

Sehari kemudian, Sandi kembali mengatakan bahwa rumah lapis yang dimaksud adalah penataan kampung dengan konsep hunian bertingkat, tapi berbeda dengan rusun.

"Kalau rumah susun bisa sampai lantai 16. Kalau ini penataannya yang sesuai dengan kemauan warga. Rumah (lapis) itu yang intensitasnya rendah, di bawah 8 lantai," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin 6 November 2017.

Namun, rumitnya pengertian rumah lapis ala Sandi dibantah Gubernur Anies. Dia mengatakan, rumah lapis itu sama saja dengan konsep rusun yang sudah diterapkan Pemprov DKI.

"Ya rumah susun. Itu sama saja. Kalau lihat izinnya tulisannya apa? Rumah lapis, bahasa teknisnya rumah lapis," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin 6 November 2017.

Dia mengatakan, publik jangan terjebak pada idiom terkait penamaan rusun dan rumah lapis.

"Sebaiknya, kita jangan terjebak pada idiom, penamaan. Yang penting adalah bagaimana menggunakan areal tanah seefisien mungkin, untuk bisa ditempati warga," kata Anies.

Diumumkan Pertengahan November

Namun begitu, Sandiaga Uno mengatakan akan mengumumkan konsep rumah lapis pada pertengahan November 2017 mendatang.

"Kemarin sudah dibahas, jadi kita tunggu hasil pembahasan pertengahan November," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Lanjut dia, nanti hasil final akan konsep itu akan dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan.

"Pak Kadis Perumahan (nanti) akan melaporkan hasilnya," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya