Liputan6.com, Batam - Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Mahmud Riayat Syah asal Kepulauan Riau.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan di Istana Negara, Kamis (9/11/2017).
Baca Juga
Tokoh Melayu asal Kabupaten Lingga Nyat Kadir mengatakan, akan melakukan doa bersama di makam Sultan Mahmud Riayat Syah, yang dinobatkan menjadi salah satu pahlawan nasional pada tahun ini.
Advertisement
"Insyaallah akan ada gelar doa bersama yang dilakukan para zuriah (keturunan) Sultan Mahmud Riayat Syah, untuk mensyukuri gelar pahlawan yang diberikan pemerintah pusat, yakni Presiden kita Joko Widodo," kata Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Nyat Kadir, Kamis (9/11/2017).
Pria kelahiran Lingga ini mengaku bersyukur atas gelar pahlawan yang diberikan kepada Sultan Mahmud Riayat Syah, karena tidak sedikit kendala yang dihadapi dalam upaya pengajuan yang dilakukan bersama dengan Tim Penilai dan Pengkajian Gelar Daerah (TP2GD) dan Tim Penilai dan Pengkajian Gelar Pusat (TP2GP).
"Bahkan untuk melengkapi data dan dokumen yang diperlukan, tim sampai harus berangkat ke Belanda," ungkap dia.
Â
Â
Sejarah Relief
Menurut Nyat, jika Sultan Mahmud Riayat Syah tidak berhasil mendapatkan gelar pahlawan, hal ini akan membuat bias sejarah atau asal usul Imperium Kerajaan Melayu Riau Lingga. Johor, dan Pahang.
"Almarhum Raja Ali Haji dan almarhum Raja Haji Fisabilillah merupakan penglima perang almarhum Sultan Mahmud. Panglima Perangnya mendapatkan gelar pahlawan, kenapa pimpinannya tidak," kata Nyat.
Tidak menutup kemungkinan, ke depan melalui gagasan LAM Kepri, akan dibuatkan sejarah relief dari awal hingga akhir masa kejayaan Sultan Mahmud beserta kedua panglima perangnya, Raja Ali Haji dan Raja Haji Fisabilillah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement