Gelar Pahlawan dari Masa ke Masa

Presiden Jokowi menetapkan 4 nama sebagai Pahlawan Nasional dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2017.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 10 Nov 2017, 09:02 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2017, 09:02 WIB
Banner Infografis
Banner Infografis

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada beberapa pejuang kemerdekaan, 9 November 2017 lalu. Salah satunya, almarhum Prof Drs Lafran Pane yang diusulkan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Tokoh kelahiran Padang Sidempuan, Sumatera Utara, 5 Februari 1922 ini dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia adalah adik kandung sastrawan Sanusi Pane dan Armijn Pane.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan tahun 2017. Selain Lafran, ada 3 tokoh lain yang ditetapkan sebagi Pahlawan Nasional oleh Jokowi.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya