Polisi Sita 2 Senjata Api dari Dokter Penembak Istri di Klinik

Usai menembak istrinya, dokter Letty Sultri di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, dokter Helmi menyerahkan diri ke polisi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Nov 2017, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 21:00 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Usai menembak istrinya, dokter Letty Sultri di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, dokter Helmi menyerahkan diri ke polisi. Dari tangan Helmi, penyidik menyita dua senjata api rakitan.

"Senjata rakitan jenis Revolver dan jenisnya FN akan dikirim ke labfor. Ada dua senjata," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

Semula Argo mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur. Namun, ternyata pelaku yang juga suami korban itu datang langsung ke Polda Metro Jaya dan tiba sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ternyata melarikan diri dia ke Polda Metro. Kemudian di penjagaan diperiksa anggota dan ditemukan senjata api dan dicek. Ternyata dia menyampaikan penembakan di Jakarta Timur. Kemudian diserahkan ke Reskrim," jelas dia.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Motif dan sejumlah pengakuan pelaku belum bisa diambil seluruhnya.

"Sampai sekarang kesulitan, menunggu, dan periksa. Pelan-pelan biar mau bicara. Kita masih tanyakan. Kasih minum dulu," Argo menandaskan.

Motif Pelaku

Peristiwa penembakan ini dipicu masalah rumah tangga, yakni perceraian. Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo menyampaikan, keduanya sama-sama berprofesi sebagai dokter klinik.

"Enggak mau dicerai," tutur Andry saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Menurut Andry, pasangan suami istri itu bekerja di klinik kawasan Cawang yang memang berdekatan. Saat penembakan, terdengar letusan senjata api sebanyak enam kali.

"Dugaan kena bagian yang mematikan," jelas dia.

Korban pada akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Polisi yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya