Liputan6.com, Jakarta Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar dan penistaan agama.
VIDEO: Jenderal Angkatan Darat NII Dihukum 10 Tahun Penjara
Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar.
Diperbarui 14 Nov 2017, 09:00 WIBDiterbitkan 14 Nov 2017, 09:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Kerja Inspiratif untuk Memotivasi Semangat Bekerja
Telkomsel Siap Hadapi Lonjakan Trafik Data hingga 16 Persen di Ramadan 2025
Sejarah Pertemuan Australia vs Timnas Indonesia: Garuda Hanya Menang Sekali, Terakhir Cetak Gol 41 Tahun Lalu, Pernah Dibantai 0-6
Cara Memulihkan Akun Google yang Dihapus, Mudah dan Efektif
Fakta-Fakta tentang Bantuan Hari Raya Ojol, Skema Penghitungan hingga Waktu Pencairannya
VIDEO: Unik! Pesantren Khusus Lansia Hadir di Demak
10 Resep Pepes Ayam yang Bikin Nagih dan Mudah Dibuat
Cara Mudah Menghitung Zakat Fitrah Satu Keluarga, Cek di Sini
Akhir Tragis Pria yang Nekat Terjun ke Sungai karena Takut Ditangkap di Lampung Tengah
Ada Perang Dagang AS-China, Ekonomi Asia Aman?
Opick Ingin Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Musik: Mudah-mudahan Ada yang Memfasilitasi
Cara Menyembuhkan Telinga yang Kemasukan Air Berhari-hari, Efektif