Liputan6.com, Jakarta Tidak hadir lagi di KPK, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pemanggilan paksa bisa saja dilakukan.
VIDEO: Setnov Tak Penuhi Panggilan Lagi, Ini Jawaban Pimpinan KPK
Tidak hadir lagi di KPK, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pemanggilan paksa bisa saja dilakukan.
Diperbarui 13 Nov 2017, 19:00 WIBDiterbitkan 13 Nov 2017, 19:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Saham yang Anjlok di Tengah Sentimen Perang Tarif
Kronologi Mobil BR-V Seruduk Suporter Persebaya, Singgah di Rest Area Lalu Lawan Arah
Totalitas IU Berperan di When Life Gives You Tangerines, hingga Rela Tak Rapihkan Alis
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Malut: Hattrick Yakob Sayuri Benamkan Laskar Sambernyawa
Timothy Ronald, Sosok Muda di Balik Julukan Raja Kripto Indonesia
Waspada Hoaks Bencana, Begini Cara Mudah Mendeteksi Informasi Palsu
iPhone 16 Resmi Hadir di Indonesia, Digimap Perkenalkan Konsep Toko Baru
Mengenal Roka Ramen, Kuliner Hits Pencinta Ramen di Yogyakarta
Update Game Mobile Metal Slug: Awakening Hadirkan Dua Hero dan Senjata Baru
Tak Perpanjang Kontrak dengan Red Spark, Ini 6 Pencapaian Megawati Hangestri Selama Bermain di V-League
Wapres Gibran Nonton Film Animasi Jumbo Bareng Anak Yatim, Tanamkan Nilai Percaya Diri
Kisah Frida Umuhoza, Penyintas Genosida Rwanda yang Pernah Dikubur Hidup-hidup