Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuntuti tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM.
"KPK ikut, jadi orang KPK dari tadi tetap ikut dari pemindahan perawatan, sampai beliau (Setya Novanto) dirawat di RSCM," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi di RS Medika Pertama Hijau, Jumat (17/11/2017).
Yunadi menegaskan, pemindahan rumah sakit ini tak ada kaitannya dengan KPK. Namun, KPK masih terus membuntuti Setya Novanto.
Advertisement
Menurut Yunadi, kliennya dirujuk ke RSCM karena perlu pemeriksaan MRI. Sementara, alat pemeriksaan MRI di RS Permata Hijau rusak.
"Sementara cedera kepala tidak bisa ditunda lagi. Kakinya kram, beliau matanya tidak bisa dibuka, karena kalau dibuka berputar, dadanya sesak," kata Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Menurut Yunadi, dokter di Permata Hijau sudah berkoordinasi dengan RSCM.
"Rujukan dari dokter atas persetujuan Setya Novanto dan keluarga," kata dia.
Saat dipindahkan, dokter Bimanesh Sutarjo juga ikut mendampingi menuju RSCM. (Andri Setiawan)
Saksikan video di bawah ini:
Â